Rabu, 8 September 2010 | Home | Kontak Kami

Home
Surat Pendaftaran
Ciptaan PERADIN
Surat DPP PERADIN
Ke Lembaga Pemerintah
Surat KMA
Surat Pengadilan
Mengenai Advokat Muda
Anggaran Dasar
Peraturan Rumah
Tangga PERADIN
Program Umum
Mars dan Hymne Peradin
Sejarah PERADIN
Masa Kejayaan PERADIN
Undang-Undang
No.8 Tahun 1985 dan
Peraturan Pemerintah
No.18 Tahun 1986
Undang-Undang
Advokat No.18
Tahun 2003
Legalitas PERADIN
Legalitas LPAI
Audiensi DPP PERADIN
Ke Mahkamah Agung RI
Dukungan MK , KY
Kepada PERADIN
Registrasi Keanggotaan
Kartu Pengenal
Advokat
Buku Tamu

 

Audiensi Pengurus Ke MA Fiat Justitia Ruat Coelum
 

Pertemuan Pengurus DPP PERADIN dengan Ketua Mahkamah Agung RI di ruang kerjanya pada 10 Desember 2008 Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 11.30 WIB untuk koordinasi sesuai amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 berlangsung akrab sesama Institusi Penegak Hukum. Untuk membicarakan tentang perkembangan hukum dan organisasi advokat.

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan dalam pembicaraan bahwa Ketua Mahkamah Agung memberikan dukungan sepenuhnya kepada DPP PERADIN untuk melaksanakan Program Umum PERADIN sebagaimana mestinya.

Pertemuan diakhiri dengan photo bersama. Dari kiri ke kanan: Advokat Drs. Jimmy B. Hariyanto, SH, MH, MBA, Can Ph.D; Humas DPP PERADIN Hermia Erlina, SH; Advokat H. Soenardi, SH, MH; Advokat HJR. Abubakar, SH; Ketua Mahkamah Agung RI Dr. Harifin Tumpa, SH, MH; Anggota Kehormatan DPP PERADIN H. Adi Andjojo Soetjipto, SH; Advokat Paskalina Alwidin, SH dan Advokat Ropaun Rambe.




Persatuan Advokat Indonesia © 2008
Jl. Daan Mogot No.19 C Grogol Jakarta Barat
Telp. (021) 5671304 - 5670892 Faksimili (021) 5672285
e-mail : rambe@cbn.net.id
dpp.peradin@yahoo.com